Tembilahan – Pada tanggal 15 Juli 2024, Lapas Kelas IIA Tembilahan mengikuti rapat penyampaian keterangan pemulihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diselenggarakan secara virtual. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah yang berfokus pada upaya pemulihan dan peningkatan sistem kearsipan dinamis terintegrasi di Indonesia.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, beserta beberapa staf terkait, turut serta dalam rapat ini guna mendengarkan arahan dan informasi terkini mengenai pemulihan SRIKANDI. Sistem ini sangat penting bagi pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Lapas Tembilahan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai upaya yang dilakukan untuk memulihkan dan meningkatkan kinerja SRIKANDI, termasuk penyempurnaan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi dengan sistem kearsipan lainnya. Para peserta rapat mendapatkan penjelasan rinci mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk memastikan sistem ini dapat berfungsi optimal.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan untuk memulihkan SRIKANDI. "Keberadaan sistem kearsipan yang andal sangat penting bagi kami di Lapas Tembilahan untuk menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan. Dengan mengikuti rapat ini, kami mendapatkan banyak informasi berharga yang akan kami terapkan untuk meningkatkan pengelolaan arsip di lapas, " ujarnya.
Baca juga:
Ini Dia Nama-nama Media Paling Keren
|
Hari Winarca juga menambahkan bahwa Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki dan mengintegrasikan sistem kearsipan dinamis. "Kami akan memastikan bahwa semua staf terkait mendapatkan pelatihan dan pemahaman yang cukup mengenai penggunaan SRIKANDI, sehingga pengelolaan arsip di lapas dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi, " tambahnya.
Partisipasi Lapas Tembilahan dalam rapat ini menunjukkan komitmen mereka untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi dan sistem informasi terbaru demi peningkatan kualitas layanan dan administrasi di lingkungan pemasyarakatan.